Terdakwa Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Mirip Edward Hutahaean Nge-Gym di Rutan Salemba Cabang Kejagung?

fin.co.id - 22/04/2024, 11:26 WIB

Terdakwa Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Mirip Edward Hutahaean Nge-Gym di Rutan Salemba Cabang Kejagung?

Terdakwa Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Mirip Edward Hutahaean Diduga Nge-Gym di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Dia diduga kuat terlibat tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.


Mobil mewah yang disita Kejaksaan Agung dari istri Edward Hutahaean-fin/diolah-

BACA JUGA:

Dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta awal Oktober 2023, nama Edward pernah disebut oleh terdakwa Galumbang Menak karena meminta 2 juta dolar AS terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita satu unit mobil Porsche 911 Carrera S 3.0 L dari istri tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menyampaikan, pada Kamis 30 November 2023 Tim Jaksa Penyidik Jampidus Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carrera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari Tersangka NPWH alias EH. 

Ketut menerangkan, mobil mewah tersebut dibeli oleh Edward Hutahaean pada Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.

Harga mobil Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L tersebut sangat fantastis, senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.

"Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS (Galumbang Menak) dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik tersangka EH (Edward Hutahaean)," kata Ketut pada Jumat 1 Desember 2023. 

BACA JUGA:

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID