FIN.CO.ID - Sebanyak 10 ekor satwa K-9 dengan kualifikasi handak dan pelacak umum dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam diterjunkan untuk mengamankan pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Pengamanan dilakukan dengan sterilisasi di area Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:
- Tiba di MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Putusan MK Apa pun Hasilnya
- Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
"Kegiatan sterilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 beserta pawangnya sebanyak 20 personel," kata Trunoyudo.
Jenderal polisi bintang satu ini menuturkan, anjing pelacak K-9 yang dilibatkan dalam pengamanan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 itu memiliki kualifikasi kualifikasi melacak keberadaan bahan peledak (handak) dan pelacak umum.
Sterilisasi dengan menelusuri titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) MK.
Kegiatan sterilisasi gedung dilakukan selama 45 menit, sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB. "Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan," kata Trunoyudo.
Dalam pengamanan persidangan MK ini, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.
Sekadar diketahui, sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata Ade.
BACA JUGA:
- Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Resmi Dibuka Ketua MK Suhartoyo
- Jokowi Sebut Putusan Sengketa Pilpres Kewenangan MK
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq