FIN.CO.ID - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mendengarkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Hal ini disampaikan oleh Ganjar.
"Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan," kata Ganjar di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Resmi Dibuka Ketua MK Suhartoyo
Ganjar menegaskan, dirinya dan Magfud akan menerima apa pun putusan MK terkait dengan perkara Pilpres 2024. "Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK hari ini. Pasalnya, demokrasi penting untuk kemajuan bangsa ini.
"Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya," kata Todung.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024. Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari ini.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” katanya.
BACA JUGA:
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq