News . 21/04/2024, 07:40 WIB

Luhut akan Naikkan Pajak Motor Bensin, Said Didu: Kurang Biadab Apa Rezim Ini? Semoga Laknat Allah....

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID- Mantan sekretaris Kementerian BUMN M.Said Didu merespon wacana pemerintah menaikan tarif pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin demi subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat.

Said Didu menilai wacana tersebut hanya untuk memeras rakyat kecil dan  untuk memanjakan orang-orang kaya. 

"Kemana akal sehat kalian? Kereta Api Cepat kau bangun dengan harga mahal dan utang dari China untuk dinikmati orang kaya, sementara engkau peras rakyat kecil pemilik motor yang tidak menggunakan kereta tersebut untuk membayar. Semoga laknat Allah tidak datang atas ketidakadilan ini" tulis Said Didu di akun X miliknya, dikutip pada Minggu 21 April 2024.

BACA JUGA:

Wacana tersebut keluar dari mulut Menteri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Januari 2024 lalu. 

Luhut bilang hal itu masih dalam bentuk usulan yang akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pendapatan dari kenaikan pajak motor itu bakal dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat. Namun, Luhut tak merinci pajak motor apa yang dimaksud.

Lebih lanjut, Said Didu menilai, wacana itu hanya akal-akalan pemerintah untuk memeras rakyat kecil demi membayar utang kereta cepat. 

BACA JUGA:

"Kurang biadab apalagi rezim ini? alasan mengurangi pencemaran, engkau rencanakan memeras rakyat dengan  menaikkan pajak motor yang engkau mau gunakan untuk :

1. membayar utang kereta api cepat China

2. agar rakyat beli mobil/motor listrik yang china dan engkau buat" tulis Didu. 

Sekedar diketahui, Luhut pernah mengklarifikasi wacana tersebut.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id