- Gara-gara Bharada E, Akun Instagram Jokowi Diserbu: Tolong Pak Bantu Richard Eliezer...
- Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer
Brigadir J tewas setelah eks Kadiv Propam Polri tersebut memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua dengan pistol.
Dalam proses persidangan, Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Karena posisinya sebagai justice collaborator, dia mendapat keringanan hukuman.

Ini Momen Bahagia Pernikahan Richard Eliezer 'Bharada E' dan Ling Ling di Manado -fin/ronnytalapessy-Instagram
BACA JUGA:
- Usai Pindah Agama, Bharada E Resmi Nikahi Kekasihnya
- Hukuman Ferdy Sambo Didiskon MA, Bharada E Resmi Bebas Penjara, Pengacara: Mohon Doanya
Lihat postingan ini di Instagram