Serba Serbi . 13/04/2024, 09:20 WIB
Harapannya adalah angka tersebut dapat berkembang dengan adanya aturan ini dan semakin banyak masyarakat yang mengandalkan produk dalam negeri mereka sendiri.
Produsen dalam negeri telah didorong untuk menangkap peluang kebutuhan beberapa produk elektronika hingga membuat semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produk lainnya.
Demikianlah ulasan mengenai pembatasan impor elektronik seperti laptop, tv dan lain-lain ke Indonesia.
Pemerintah mempunyai niat yang baik untuk negara tercintanya yaitu Indonesia, demi memajukan produk buatannya sendiri ke luar Indonesia. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com