News . 08/04/2024, 10:00 WIB

Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 15 April 2024, Keliling Ibu Kota Makin Nyaman

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Mobilitas lebih mudah: Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi Anda kapanpun tanpa harus menyesuaikan dengan aturan ganjil-genap.

Mengurai kemacetan: Potensi penumpukan kendaraan di ruas jalan non-ganjil-genap berkurang, sehingga lalu lintas bisa lebih lancar.

Memfasilitasi perjalanan mudik: Bagi warga Jakarta yang hendak mudik ke luar kota atau masyarakat dari daerah yang ingin berkunjung ke Jakarta, peniadaan ganjil-genap ini tentunya akan memudahkan perjalanan mereka.

Namun perlu diingat

potensi peningkatan volume kendaraan selama libur lebaran, sehingga tetap perlu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

kemungkinan diterapkannya pola lalu lintas situasional untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id