FIN.CO.ID - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota membubarkan 300 peserta Sahur On The Road (SOTR) gabungan di Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol, Imam Syafi'i mengungkapkan, pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan saat melakukan pembubaran.
"Tim melihat adanya sekelompok pengendara yang konvoi menggunakan mobil dan motor berkisar kurang lebih 300 kendaraan," ungkap Imam Syafi'i saat dikutip, Rabu 3 April 2024.
Menurutnya, tim presisi langsung menghentikan laju konvoi ratusan kendaraan guna mengintrogasi pihak yang merencanakan aksi SOTR.
BACA JUGA :
- Pengumuman! Polisi Larang Sahur On The Road atau SOTR
- Antisipasi SOTR, Polres Jakut Gencar Lakukan Patroli Malam
Terlihat ratusan massa yang melakukan aksi SOTR tersebut konvoi kendaraan sambil mengibarkan bendera besar yang mengatasnamakan kelompok.
"Melihat peristiwa tersebut, selanjutnya tim langsung menghampiri rombongan konvoi tersebut dan dillakukan pemberhentian untuk silakukan pengecekan," jelasnya.
Imam Syafi'i mengatakan, massa sengaja berkeliling untuk menggelar SOTR dimulai dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menuju beberapa wilayah.
"Pengakuan salah satu peserta SOTR, bahwa mereka sedang melakukan kegiatan SOTR, bertujuan untuk memberikan makanan kepada masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA :
- Antisipasi Aksi Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Himbau Masyarakat Tidak Menggelar SOTR
- Diduga Akan Balap Liar dan SOTR di Kota Bekasi, Puluhan Remaja Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi
Dari aksi SOTR yang diikuti ratusan peserta ini, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendata 10 orang beserta 2 unit kendaraan mobil yang membawa logistik makanan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melarang kegiatan konvoi SOTR, karena berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban.
"Selama kegiatan tersebut tim tidak menemui hal yang memicu tindak pidana dan tidak ada aksi kekerasan," kata Imam Syafi'i.
Sebelum dibubarkan, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan pembinaan dulu terhadap peserta SOTR agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq