MEGAPOLITAN . 31/03/2024, 12:49 WIB
"Bayangkan kalau ada ambulan yang sedang membawa pasien gawat darurat. Kondisi jalanan yang semraut seperti itu dapat membahayakan keselamatan seseorang juga kan," tuturnya.
Ia pun mengusulkan agar lokasi berjualan para PKL tersebut bisa dipindah ke area yang tidak mengganggu pelayanan rumah sakit.
Para petugas Satpol PP juga diminta untuk lebih peka mengatasi persoalan yang dapat memicu terganggunya ketertiban umum.
"Harus lebih ditertibkan lagi. Bukan nggak boleh berjualan tapi kalau bisa tempatnya jangan persis di depan rumah sakit juga," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com