- Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April 2024
- Tito Karnavian Jelaskan Alasan Dewan Aglomerasi Jabodetabek Dipimpin Wapres Sesuai RUU DKJ
Dengan demikian, ia mengatakan untuk menyelesaikan masalah kompleks lintas menko yaitu presiden dan wapres.
"Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas Menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas Menko, yaitu presiden dan wakil presiden. Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," lanjutnya.
Sehingga, kata dia, perlu adanya harmonisasi hingga penataan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Prinsip daripada kawasan ini utamanya adl harmonisi pogram perencanaan dan evaluasi secara reguler supaya on the track dan ini perlu ada yang melakukan itu yang melakukan sinkronisasi ini, maka karena ini problem tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Bappenas sendiri enggak bisa, ditangani satu Menko pun tak bisa," pungkas Tito. (*)