News . 15/03/2024, 15:42 WIB

Kapolri Izinkan Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK: Boleh Saja, Saya Tinggal Tunggu Namanya Saja

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan netralitas Polri itu juga telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam setiap kesempatan.

"Tentu, ini menjadi bagian daripada komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme Polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat," ujarnya.

"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ujar dia.

BACA JUGA:

Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.

Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.(anisha aprilia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com