Ia menjelaskan, setelah PBB Setu Babakan berusia hampir seperempat abad tetapi belum ada perkembangan yang signifikan.
BACA JUGA:
Sekretaris Forum Jibang Indra Sutisna menjelaskan, dari luas 289 hektare, baru 80 hektare yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Kawasan milik Pemprov terdiri dari Zona Embrio, Kampung Muhammad Husni Thamrin, Kampung Abdurrahman Saleh, Kampung Ismail Marzuki, dan Kampung KH Noer Alie.
Menurut Indra, penyebaran pembangunan cluster hampir merata di setiap RW terutama 7, 8, dan 9. "Sedangkan di RW 06 lebih sedikit," ujarnya.
Ketua RW 09 Srengseng Sawah Rudi Saputra mengakui, banyak perubahan yang tidak sesuai di wilayahnya. "Banyak cluster yang dibangun karena mendapatkan izin dari PTSP," katanya.
Rudi mencontohkan, tentang Kebijakan Strategis Daerah (KSD) 66 yang sudah disiapkan tetapi tidak digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Padahal, kata dia, proyek itu dikawal oleh Wali Kota Jakarta Selatan. "Lahan seluas 9 hektare itu berubah fungsi menjadi areal makam Covid-19. Sebaiknya koordinasi antardinas lebih efektif lagi," ujarnya.
Pengusaha yang juga tokoh Betawi Sibroh Malisi menyarankan, agar Pemda segera melakukan pembebasan lahan. "Segera lakukan pembebasan, jka tidak maka masyarakat membangun sesuai selera masing-masing," kata pemilik RS Sibroh Ali Malisi ini.
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan Marullah Matali pernah mengemukakan, untuk saat ini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan itu. Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi antardinas yang memiliki aset, tugas, dan wewenang di PBB Setu Babakan yaitu Dinas Kebudayaan, Pertamanan dan Hutan Kota, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), SDA, UMKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (DKCTRP) dan Perhubungan.