News . 06/03/2024, 11:40 WIB

KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Oleh Ganjar Pranowo Sebesar Rp100 Miliar

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada Cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya. 

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Respon Ganjar atas Laporan IPW: 

Ganjar Pranowo buka suara atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar dilaporkan ke KPK telah menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ditegaskan Ganjar dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujarnya dilansir Antara, Selasa, 5 Maret 2024.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id