News . 06/03/2024, 11:40 WIB

KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Oleh Ganjar Pranowo Sebesar Rp100 Miliar

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Respon Ganjar atas Laporan IPW: 

Ganjar Pranowo buka suara atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar dilaporkan ke KPK telah menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ditegaskan Ganjar dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujarnya dilansir Antara, Selasa, 5 Maret 2024.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com