News . 04/03/2024, 16:54 WIB

Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tahan Firli Bahuri, Polri: Kasus Berjalan Sudah Sesuai Trek

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Kedatangannya itu bermaksud untuk mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Samad didampingi eks Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang, M. Jasin selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Ia menilai perkembangan kasus pemerasan Firli Bahuri jalan ditempat sejak ditetapkannya sebagai tersangka.

"Menurut kita, hari ini kalau enggak salah dia (kasus Firli) memasuki hari ke-100 pasca ditetapkannya jadi tersangka. Oleh karena itu, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat,” ujar Abraham Samad.

“Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat enggak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan,” lanjutnya.

Abraham Samad menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri layak untuk segera ditahan.

Sebab, kata dia, dalam KUHP pasal yang dikenakan kepada Firli telah memenuhi persyaratan untuk ditahan.

"Kalau kita lihat di KUHP, Pasal pasal yang dikenakan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama," kata Abraham Samad.(anissa aprilia)

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id