Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun resmi Instagram, OJK menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi individu yang telah lulus dari jenjang pendidikan S1 atau S2 dengan berbagai macam jurusan.
"Antisipasi yang lama dinantikan telah tiba, Pendaftaran Sumber Daya Manusia (SDM) OJK lewat Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7,OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk turut serta dalam membangun bangsa," demikian kutipan dari postingan Instagram OJK, pada Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA:
Berikut ini akan membagikan persyaratan pendaftaran rekrutmen OJK, simak di bawah ini.
Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen OJK:
-
Warga Negara Indonesia
-
Kesehatan Jasmani dan Rohani yang baik
-
Tidak memiliki riwayat atau tengah terlibat dalam masalah hukum
-
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
-
Usia per 1 April 2024: a. Untuk lulusan S1: Maksimal 29 Tahun b. Untuk lulusan S2: Maksimal 33 Tahun
-
Gelar Sarjana atau Magister dengan bidang studi sebagai berikut: a. Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi b. Agribisnis c. Hukum d. Statistik, matematika, aktuaria e. Informatika/ilmu komputer/sistem informasi f. Data science/analytics g. Komunikasi h. Hubungan internasional i. Psikologi j. Seluruh program studi teknik