Firli Bahuri Tak Ada Kabar, Kuasa Hukum Mengaku Hilang Kontak

fin.co.id - 27/02/2024, 11:41 WIB

Firli Bahuri Tak Ada Kabar, Kuasa Hukum Mengaku Hilang Kontak

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

"Belum ada konfirmasi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Dirinya berharap agar Firli datang untuk memenuhi berkas perkara.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Sementara, mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli bakal diperiksa Senin (26/2).

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:

Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin 26 FEBRUARI 2024 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," sebutnya.

Pihaknya telah mengirim surat panggilan itu beberapa waktu lalu.

"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pd hari Kamis, 22 Februari 2024 surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB," bebernya.

"Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," lanjutnya.

Firli terakhir kali diperiksa pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Mantan Ketua KPK itu diberondong belasan pertanyaan dalam pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 13 pertanyaan selama tiga jam diperiksa sebagai tersangka untuk keempat kalinya.

Afdal Namakule
Penulis