Pilpres 2024 . 16/02/2024, 18:13 WIB
"Kalau hasilnya tidak bisa dihitung dan secara regulasi sesuai Undang-Undang Pemilu maka pilihannya itu akan melakukan PSU atau melakukan pemilu susulan atau lanjutan. Nanti kita akan lihat dulu fakta yang terjadi di lapangan," katanya.
Dari laporan yang diterima KPU Provinsi NTB, terdapat sejumlah kotak suara berisi surat suara yang dirusak dan dibakar. Dua orang pelaku pembakaran saat ini sudah diamankan Polres Bima.
BACA JUGA:
"Apakah dengan terbakarnya surat suara tidak bisa dihitung atau ada akibat-akibat lain nanti akan kita pelajari lebih lanjut dalam pleno untuk kami menentukan sikap selanjutnya," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com