DPRD Akan Fasilitasi Konflik Antara Pemilik Tanah dengan Sinarmas Wisesa Pengembang Grand City Balikpapan
Sengketa pertanahanan antara PT Sinarmas Wisesa, pengembang perumahan Grand City Balikpapan dan pemilik sertifikat Engki Wibowo dan Edwin Adiwinata jadi perhati
Dia menyebut lahan milik kliennya itu diperoleh melalui mekanisme dan proses yang benar. "Kami adalah warga negara yang baik yang sudah membeli tanah itu melalui proses lelang resmi dan diketahui lembaga negara," jelasnya.
"Supaya ada solusi, ada kepastian hukum, kami minta desicion maker dari pihak Sinarmas juga diundang. Termasuk Kepala BPN," sambungnya.
Dalam kaitan itu, Klara pun mempertanyakan ijin prinsip pihak pengembang PT. Sinarmas Wisesa. Alasannya, pembukaan dari lahan perumahan tersebut bukan hanya bersengketa dengan kliennya, tapi juga bersengketa dengan pihak lain.
"Sinarmas itu perlu diteliti lagi mengingat banyak sekali kasus tumpang tindih tanah dengan sejumlah warga. Salah satunya ibu Kartiningsih," pungkasnya.