- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Netralitas ASN Kejaksaan Adalah Harga Mati!
- Jaksa Agung: UU Pemberantasan Korupsi Harus Jelas dan Tegas Tanpa Analogi
Burhanuddin optimistis pejabat Kajati DKI dan Kajati Bali yang saat ini dilantik pada posisi yang tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermatabat.
"Dan semakin tepercaya," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Burhanuddin menyebut, pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali menjelang 14 Februari atau hari pencoblosan Pemilu 2024 adalah kebijakan yang diambil dengan memperhatikan kebutuhan suatu kerja organisasi.
Untuk itu, Burhanuddin menekankan netralitas ASN Kejaksaan sebagai harga mati. Karena, tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk ikuti politik praktis.
"Untuk itu saya tugaskan Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali untuk memastikan hal tersebut (netralitas) di masing-masing satuan kerja yang dipimpin," ujar Burhanuddin.
Adapun Ketut Sumedana selain menjabat Kajati Bali, rangkap jabatan sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, sampai surat keterangan (SK) penunjukkan Kapuspenkum yang baru diterbitkan.
Selama bertugas, Ketut akan berbagi waktu antara Bali dan Jakarta.