News . 06/02/2024, 10:31 WIB

Eks PM Pakistan Kembali Dipenjara, Kini Gegara Menikah Langgar Syariat

Penulis : Eko Nugros
Editor : Eko Nugros

BACA JUGA:

Sekadar mengingatkan, Khan digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022 setelah mosi tidak percaya konstitusional terhadapnya. Tetapi dia mengklaim bahwa kasus-kasus yang diajukan terhadapnya bermotif politik dan menyangkal melakukan kesalahan apa pun. Setelah pemecatannya, Khan mulai menyerang kekuatan militer yang pernah membawanya ke tampuk kekuasaan. Ia menuduh panglima militer memiliki dendam pribadi terhadapnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com