MEGAPOLITAN

Sim Keliling di Jakarta 3 Februari 2024: Ini 5 Lokasinya

Direktortat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hadir di lima lokasi untuk menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sim Keliling di Jakarta 3 Februari 2024: Ini 5 Lokasinya
salah satu tempat layanan sim keliling

BACA JUGA:

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Surat Keterangan Sehat

4. Tes Psikologi SIM

Langkah Perpanjangan SIM

Kunjungi bagian registrasi data

Lakukan verifikasi data

Menuju bagian perekaman sidik jari dan foto

Ujian teori dan praktik

Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM

Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.

Biaya Penerbitan SIM Perpanjang

Berita Terkait