FIN.CO.ID- Sejumlah negara-negara eropa menghentikan bantuan kemanusian ke Palestina yang selama ini disalurkan ke badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Penghentian bantuan kemanusian Palestina melalui UNRWA dihentikan setelah Israel menuding beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Negara-negara tersebut yakni Italia, Australia, Kanada, Finlandia hingga Inggris.
BACA JUGA:
- Putusan Mahkamah Internasional ICJ Soal Kasus Genosida Israel Upaya Penting Lindungi Rakyat Palestina
- Warga Palestina Kecewa dengan Putusan ICJ Terkait Genosida Israel di Gaza
Setelah tuduhan Israel itu, UNRWA menyatakan telah memecat beberapa stafnya atas dugaan terlibat dalam serangan 7 Oktober di Israel.
Kementerian Luar Negeri Inggris melaporkan bahwa Inggris sementara akan menghentikan pendanaan bagi UNRWA, sembari meninjau tuduhan Israel itu.
“Kami tetap berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang sangat mereka butuhkan" katanya.
Sementara Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pembangunan Finlandia Ville Tavio mengatakan, negaranya akan menangguhkan pendanaan untuk badan PBB tersebut akibat tuduhan Israel itu.
“Kasus ini harus diusut tuntas,” kata sang menteri.
BACA JUGA:
- Dialog Prabowo dan Media Asing NewsWeek Soal Palestina: Kami Terus Dukung dengan Segala Cara
- PBB Desak Israel Tidak Perlakukan Buruk Warga Palestina
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta penyelidikan cepat untuk tuduhan Israel terhadap para staf UNRWA itu.
UNRWA bukan hanya badan PBB yang menjadi sasaran Israel, tetapi juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Setidaknya 26.083 warga Palestina meninggal dunia, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka.
Serangan Israel juga menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di kantong Palestina tersebut rusak atau hancur, menurut PBB. (*)