FIN.CO.ID- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai, pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan Presidem boleh berkampanye dan memihak merupakan pernyataan berbahaya. Sebab bisa terjadi konflik kepentingan (conflict of interest).
Sebab, Presiden Jokowi akan izin cuti terlebih dahulu kepada dirinya sendiri jika ingin berkampanye.
“Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus ijin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” kata Ganjar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu 27 Januari 2024.
BACA JUGA:
- Prabowo: Kami Siap Lanjutkan Semua Strategi dan Program Pak Jokowi
- Jokowi Sebut Presiden Punya Hak Kampanye Sesuai UU No 7 Tahun 2017, Begini Isi Lengkapnya
Oleh karena itu, dia menilai rumit untuk mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA:
- Jokowi Klarifikasi Soal Pernyataannya Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Ramai Gerakan Unfollow Medsos Presiden, hingga Cawe-Cawe Jokowi Bisa Picu Pemakzulan
“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar.
Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.
“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya. (*)