News . 27/01/2024, 13:29 WIB
"Yang juga tak tergoyahkan adalah komitmen suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami," katanya dalam sambutannya yang disiarkan di televisi.
Dia menegaskan bahwa Israel mempunyai hak yang melekat untuk membela diri.
"Upaya keji untuk menolak hak fundamental Israel adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal itu ditolak secara adil" katanya.
Sementara itu, Hamas memuji keputusan JCJ sementara tersebut, dan mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel menerapkannya. Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka menantikan keputusan akhir ICJ.
Sudah lebih dari 26.000 warga Palestina yang tewas di wilayah itu sejak 7 Oktober. Sebagian besar korban jiwa --sekitar dua per tiganya-- adalah perempuan dan anak-anak.
Ribuan lainnya diperkirakan tewas di bawah reruntuhan setelah perang Israel menghancurkan sebagian besar wilayah kantong pesisir tersebut. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com