FIN.CO.ID- Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diperiksa selama 12 jam dam dicecar sebanyak 59 pertanyaan terkait kasus dugaan berita bohong. Bukan bukan saja itu, tim penyidik Polda Metro Jaya juga menyita ponsel Aiman.
Aiman yang baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat malam, sesalkan tindakan penyidik yang menyita ponselnya.
Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:
- Aiman Witjaksono Heran: Saya Sampaikan Netralitas Pemilu Malah Dipidanakan
- Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono Bakal Jadi Tersangka?
"HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya kepada wartawan, Jumat malam, 26 Januari 2024.
Aiman tak terima ponselnya disita. Sebab semua data pribadinya di sana. Dia juga akui sempat berdebat dengan penyidik sebelum ponselnya disita.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman mengatakan, meskipun dicecar 59 pertanyaan, namun dia tetap pada prinsip merahasiakan narasumbernya.
BACA JUGA:
- Heran dengan Tuduhan Ujaran Kebencian, Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya dengan Setumpuk Berkas
- Batal Diperiksa Jumat, Aiman Witjaksono Kembali Dipanggil Polisi Selasa Besok
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
- Surat Pemanggilan Aiman Witjaksono Dikirim Tengah Malam, Polisi: Sudah Sesuai Prosedur
- Aiman Witjaksono Temukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Nominalnya Fantastis
"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya.