Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Aiman Witjaksono Bakal Jadi Tersangka?

Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya-Ilham Kausar-ANTARA

FIN.CO.ID - Kasus dugaan ujaran kebencian yang membelit Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD naik ke penyidikan.

Dengan naiknya kasus dugaan ujaran kebencian ke tingkat penyidikan, berarti penyidik Ditreskrisus Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka. 

"Yang jelas naik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 29 Desember 2023.

Ditambahkan Ade Safri, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," katanya.

Ketika ditanya soal jadwal pemanggilan Aiman, Ade Safri mengaku pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik.

BACA JUGA:

​​​​​​​Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono terkait  pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi, berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12) malam.

Namun Aiman tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

Dia menjelaskan, pihak Kepolisian ingin mengklarifikasi pernyataannya terkait oknum aparat Kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

"Ya materi-materinya tentu penyidik yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di Media Center TPN Jalan Cemara," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: