Heran dengan Tuduhan Ujaran Kebencian, Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya dengan Setumpuk Berkas

Heran dengan Tuduhan Ujaran Kebencian, Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya dengan Setumpuk Berkas

Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya-Ilham Kausar-ANTARA

FIN.CO.ID - Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Aiman Witjaksono datang dengan membawa sejumlah dokumen terkait klarifikasi atas tuduhan dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.

"Apa yang saya miliki berkas-berkas, termasuk juga bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum di TPN," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dia mengaku heran terkait enam pelaporan atas dirinya ke polisi dalam waktu bersamaan yakni pada 13 November 2023.

"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini, pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus, kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," ucapnya.

 BACA JUGA:

Aiman juga menyebut pernyataannya terkait oknum aparat tak netral merupakan bagian dari kecintaannya terhadap institusi Polri.

"Saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri, jadi apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kepolisian," katanya.

Aiman juga mengaku siap melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

Sebelumnya tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

"Kami lagi menyiapkan administrasi. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12).

Selain menyangkut surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama.

 BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: