Sampai saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak Mardigu mengenai dugaan perselingkuhannya yang dilakukan dengan Destaza.
Sebelumnya, Bossman Mardigu diduga menyebabkan Hanif Wicaksono, suami Destaza yang menjadi selingkuhannya, masuk penjara.
Bossman Mardigu ini dituduh menggunakan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat suami dari wanita yang menjadi objek perselingkuhannya. Tindakan Bossman Mardigu dalam kasus perselingkuhan ini diungkapkan di media sosial.
BACA JUGA:
- Usai Yunarto Wijaya Pamit dari Medsos, Kini Giliran Website Charta Politika Tak Bisa Diakses, Sengaja Dibungkam?
- Ada Apa! Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya Pamit Off dari Medsos, Ada yang Ngancam Supaya Mas Toto Diam?
BREAKING!!
— #99 (@PartaiSocmed) January 25, 2024
Semalam Mardigu digerebek di rumah istri orang yg suaminya dia penjarakan! https://t.co/YANPNcdl9e pic.twitter.com/V7GnUGuPBm