Teknologi . 23/01/2024, 14:32 WIB
Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online sangat mudah sekali, langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu melalui aplikasi JKN.
1. Download aplikasi JKN
2. Lalu buka dan pilih daftar sebagai peserta baru pada aplikasi tersebut
3. Baca ketentuan pendaftaran dan ketentuan, lalu klik "Setuju"
4. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha
5. Pilih fasilitas kesehatan yang Anda inginkan
6. Lalu isi data pendaftaran dan alamat email yang aktif. Kemudian klik "simpan"
7. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email
8. Cek email masuk dan salin kode verifikasi
9. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran
10. Setelah melakukan pembayaran, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Setelah selesai melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, maka Anda telah resmi terdaftar pada BPJS Kesehatan.
Dengan begitu kamu sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan dan dapat mengundung kartu melakui aplikasi Mobile JKN.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online yang dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com