BACA JUGA:
- Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu
- BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker 2023 Kapan Cair? Begini Cara Mengeceknya
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
1. Kartu Peserta BP Jamsostek
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan pensiun.
6. NPWP
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang
Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT.
Ambil nomor antrian.
Proses wawancara dan verifikasi data.
Isi penilaian kepuasan melalui e-survei.