News . 16/01/2024, 07:40 WIB

Anies Bilang Ancaman Pembunuhan Bukan Termasuk Kebebasan Berbicara

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID-  Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, tindakan ancaman pembunuhan atau ancaman atas keselamatan bukan termasuk dalam kebebasan berbicara. 

Hal itu disampaikan Anies saat diminta tanggapannya terkait dua pelaku pengancaman yang mengancam menembaknya saat live di media sosial. Kedua pelaku itu kini telah di amankan. 

"Ancaman atas keselamatan, maka itu masuknya ranah pidana. Bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," katanya di Bandara Pattimura, Ambon, Maluku, Senin 15 Januari 2024.

Anies mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku pengancaman. 

BACA JUGA:

"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri yang cepat tanggap, tuntas mencari dan menemukan lalu memproses hukum pelaku," katanya.

Anies menjelaskan kebebasan berbicara itu harus dilindungi, dan salah satu cara melindungi kebebasan berbicara dengan tidak membiarkan ada pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan.

Dia berharap hal itu perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kebebasan berbicara dijunjung tinggi, tetapi tidak boleh melakukan ancaman atas keselamatan.

"Ini perlu jadi pelajaran, bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku," pesan Anies.

BACA JUGA:

Sebelumnya, dua akun media sosial yang mengancam menembak Anies Baswedan, yakni akun TikTok @calonistri71600 dengan menggunakan foto profil Prabowo Subianto.

Sementara yang satunya dengan akun Instagram @rifanariansyah yang juga mengancam menembak kepala Anies Baswedan. 

Pemilik akun @calonistri71600 ini ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu 13 Januari 2024.Pelaku berinisial AWK (23). 

"Pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. 

Sementara pemilik akun @rifanariansyah berinisial AN usia 22 tahun merupakan warga Kutai Kalimantan Timur. Pelaku telah menyerahkan diri ke Polda Kaltim. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com