News . 14/01/2024, 08:00 WIB

Akun Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Profil Prabowo, TKN: Bukan Bagian dari Kami

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi," tuturnya.

Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.

Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.

Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, selain aku  TikTok @calonistri71600, beberapa akun laim juga berkomentar ingin menembak kepala Anies Baswedan saat dirinya melakukan live atau siaran langsung di TikTok. 

Netizen pendukung paslon tertentu  diduga marah lantaran debat capres pada 7 Januari 2024 lalu, Anies menyerang paslon pilihannya. 

"Izin bapak, nembak kepala anies hukumnya berapa lamaya" tulis akun tiktok @rifanariansyah yang tersebar melalui tangkapan layar di X. 

Begitu juga dengan akun TikTok Taurus, berkomentar serupa yang juga tersebar melalui tangkapan layar. 

"Kira-kira Nembak Kepala an1is hukuman nya brpa tahun ya,”  komentar akun taurus. 

Merespons komentar bernada ancaman itu, sejumlah pengguna TikTok lainnya menanggapi komentar akun IG Taurus itu dengan nada dukungan. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com