Moment itu menimbalkan protes beberapa warga masyarakat yang menyebut Gibran melanggar aturan kampanye dan kemudian di tindaklanjuti oleh Bawaslu Jakarta Pusat yang menganggap Gibran Raka melanggar aturan kampanye.
Begini Kata Nusron Wahid Soal Gibran Dianggap Melanggar Aturan Kampanye Karena Bagi-bagi Susu
fin.co.id - 06/01/2024, 10:42 WIB
Tim Redaksi

Foto: Nusron Wahid
TERKINI
Terpopuler
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
1 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
2 hari lalu
3
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
1 hari lalu
4
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
2 hari lalu
5
Demo Ojol 20 Mei 2025, Inilah Lokasi dan Jamnya yang Harus Anda Tahu
2 hari lalu