News . 03/01/2024, 14:19 WIB

Cek Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tugasnya

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS

Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon

Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Para pengawas TPS akan mendapatkan honor sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.

Besaran honor pengawas TPS antara Rp750 ribu sampai Rp1 juta.

Demikian informasi mengenai besaran gaji pengawas TPS pemilu 2024, semoga bermanfaat untuk kalian semua.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com