Selebgram di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Debt Collector, Begini Kronologinya

fin.co.id - 19/12/2023, 18:41 WIB

Selebgram di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Debt Collector, Begini Kronologinya

Foto Ilustrasi Kekerasan

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang selebgram berinisial AAL (28) beserta suaminya SH (31) dan karyawan F (22), diduga menjadi korban penganiayaan debt collector.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, peristiwa itu terjadi di Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 14 Desember 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula saat korban AAL bersama suami dan karyawannya sedang berbelanja di minimarket dan didatangi oleh orang tidak dikenal.

"Kaget melihat ada 3 mobil di belakang dan 1 mobil di depan mobil saya, dengan posisi menutup jalan dan menghalangi mobil saya," ungkap AAL saat dikonfirmasi, Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA :

Ketika masuk ke mobil, AAL melihat seseorang berbadan besar keluar dari 3 mobil dibelakang dan 1 mobil yang menghadang di pintu keluar minimarket.

"Sekitar 20 orang dan menghampiri mobil saya, orang tersebut mengetuk kaca dan mengaku sebagai debcolektor dan mencari mobil sedan Civic milik suami saya," jelasnya.

AAL mengatakan, pria berbadan besar sempat membuka pintu mobil miliknya secara paksa, sehingga suami dan karyawannya ditarik dari dalam mobil.

"Suami saya mengalami penganiayaan dan pengeroyokan terkena pukulan di kepala dan punggung serta tendangan di perut atas, tasnya yang berisi hp dan dompet di rampas oleh mereka," ungkapnya.

BACA JUGA :

Beruntung, suaminya berhasil memberontak debt collector dan berhasil melarikan diri dari oknum berbadan besar yang memeganginya.

SH berusaha lompat ke lahan kosong dan berlari untuk mencari pertolongan, hingga akhirnya bertemu Binmaspol untuk dibawa ke Polsek Tambun.

"Selanjutnya di bawa ke Polsek Tambun dan oleh pihak Polsek dibawa ke TKP awal, namun TKP sudah sepi," ucapnya.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/LP/B/3385/XII/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya serta STTLP/LP/B/3407/XII/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya.

Tuahta Aldo
Penulis