Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru

fin.co.id - 17/12/2023, 06:25 WIB

Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Ilustrasi Rekayasa Lalu Lintas

Dilanjutkan pada (1/1/2024) dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal (2/1/2024) pukul 08.00 WIB.

"Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka-tutup jalan. Yaitu, buka tutup di jalur tol, juga termasuk jalur arah keluar arteri," katanya.

Lebrina Uneputty
Penulis