News . 13/12/2023, 10:27 WIB
Sebab Unpri tidak mengizinkan petugas melakukan penggeledahan di TKP.
"Yang bersangkutan (Unpri) tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Senin, 12 Desember 2023.
"Siapa yang menghalangi penyelidikan akan ditindak sesuai aturan berlaku,"imbuhnya
Penasehat hukum Unpri Medan, Herman Brahmana membenarkan bahwa kedatangan polisi hari ini untuk mengecek terkait video dugaan mayat itu.
"Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," ujarnya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa tidak menghambat proses penggeledahan.
Meski sempat dihalangi, polisi sempat masuk ke kampus dan mengecek lokasi dugaan penemuan jenazah.
Menurut polisi, kondisi lantai 9 itu sudah dibersihkan dan tidak ada lagi bak air tempat diduga jenazah berada
Polisi melakukan penyisiran beberapa ruangan lainnya namun kondisi ruangan dalam keadaan terkunci.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com