KPU Jelaskan Batasan Usia Anggota KPPS Pemilu 2024 dan Syarat yang Harus Dipenuhi

fin.co.id - 12/12/2023, 20:56 WIB

KPU Jelaskan Batasan Usia Anggota KPPS Pemilu 2024 dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

KPPS dalam Pemilu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yaitu kelompok yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara pada hari pemilihan.

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. 

BACA JUGA:

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024. 

Pendaftara anggota KPPS Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan secara online atau melalui link, namun hanya bisa dilakukan secara ofline. Berikut caranya: 

1. Siapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.

2. Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

3. Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas. 

4. Petugas akan membantu kamu untuk mengisi formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran secara lengkap.

5. Selanjutnya, formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada. 

5. Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat (cukup 1 (satu) rangkap) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

6. PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID