MEGAPOLITAN

3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Bekasi Ditangkap, Polisi Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan

Beredar video terduga pelaku pengeroyokan sopir truk meminta maaf, polisi pastikan proses penyelidikan masih berlanjut

3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Bekasi Ditangkap, Polisi Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan
Rekaman video viral saat massa buruh melakukan penyerangan terhadap pengemudi truk

"Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, Senin (4/12) lalu.

BACA JUGA :

Terduga pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial DJP (36), MR (32) dan AR (33), yang diketahui mempunyai peran berbeda saat melakukan pengeroyokan.

"MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk, AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk dan DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk," ucapnya.

3 Terduga pelaku yang ditangkap, terancam dikenakan Pasal 170 KUHPidana, mengenai Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.

Berita Terkait