MEGAPOLITAN

3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Bekasi Ditangkap, Polisi Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan

fin.co.id - 06/12/2023, 13:46 WIB

Rekaman video viral saat massa buruh melakukan penyerangan terhadap pengemudi truk

Terduga pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial DJP (36), MR (32) dan AR (33), yang diketahui mempunyai peran berbeda saat melakukan pengeroyokan.

"MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk, AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk dan DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk," ucapnya.

3 Terduga pelaku yang ditangkap, terancam dikenakan Pasal 170 KUHPidana, mengenai Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.

Tuahta Aldo
Penulis
-->