MEGAPOLITAN . 06/12/2023, 13:46 WIB
"Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, Senin (4/12) lalu.
BACA JUGA :
Terduga pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial DJP (36), MR (32) dan AR (33), yang diketahui mempunyai peran berbeda saat melakukan pengeroyokan.
"MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk, AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk dan DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk," ucapnya.
3 Terduga pelaku yang ditangkap, terancam dikenakan Pasal 170 KUHPidana, mengenai Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id