"Demikian pula untuk kendaraan pribadi maupun ojek nantinya akan diatur untuk berhenti atau parkir di terminal sehingga para penumpangnya yang akan ke Stasiun Bojonggede cukup mengakses jembatan layang," ujar Jumardi. Jumardi menuturkan bahwa upaya untuk mencari solusi permasalahan kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Stasiun Bojonggede sudah sejak lama menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintan pusat maupun pemerintah Kabupaten Bogor. Perhatian tersebut mulai mengerucut pada November 2021 dengan dilakukannya MoU antara BPTJ, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan pemerintah Kabupaten Bogor.
MoU tersebut menyepakati bahwa pemerintah pusat melalui BPTJ akan memberikan dukungan pembangunan jembatan layang penghubung Stasiun KRL Bojonggede dengan Terminal Angkutan Tipe C Bojonggede dengan pembiayaan APBN.
Sejalan dengan hal tersebut, pembahasan perjanjian kerja sama antara BPTJ, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam perjanjian akan mengatur mekanisme pengelolaan jembatan penghubung tersebut agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.