News . 03/12/2023, 06:30 WIB
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengimbau para pelaku yang melakukan tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, sebaiknya menyerahkan diri sebelum dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk menyampaikan dengan baik, dan akan ditangani secara baik, saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh penyidik. Kalau tidak akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalnya melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” katanya dalam konferensi pres belum lama ini.
Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga memastikan pada kondisi Bitung telah aman terkendali. Masyarakat telah beraktifitas seperti biasanya.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” katanya.
Kapolda mengaku telah melakukan banyak kegiatan sejak pagi sampai dengan malam ini, banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat dan komunitas, terkait dengan penyelesaian masalah tersebut.
Ia juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bitung yang telah bersama-sama berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tugas, baik TNI, Polri, maupun Pemkot Bitung untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Tidak hanya masyarakat, termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dibuktikan pada kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen, kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,” katanya.
Terkait dengan isu-isu yang bertebaran, ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.
"Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber dari akun-akun anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu.
“Kalau ada informasi sekecil apapun yang kira-kira berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung tolong diinformasikan ke polda, kapolres, dandim, wali kota atau kabid humas polda. Informasi itu segera kami olah, telaah untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk cara bertindak sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Kapolda Setyo juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan, terutama melalui berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh isu-isu yang beredar.
“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai, Kota Bitung bisa cepat normal kembali sebagaimana biasa. Ingat kita punya falsafah 'torang samua basudara' (kita semua bersaudara)," katanya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com