News . 26/11/2023, 08:20 WIB
Menurutnya azas praduga tak bersalah harus di kedepankan lantaran belum terbukti sepenuhnya.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti," kata Alex dalam keterangan resmi di KPK Kamis lalu.
BACA JUGA:
Ia juga menegaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan pimpinan KPK lain seperti kasus Johannis Tanak, tidak ada yang terbukti dalam pemeriksaan di Dewas KPK.
"Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti. Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke. tapi sekali lagi ini masih tahap awal. Masih ada tahap penuntutan dan persidangan," ungkapnya.
Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara .
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (24/22) malam, sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Sesuai aturan, Ketua KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara.
"Ya sudah saya tandatangani tadi malam, dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," ucap Presiden.
Penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, kata Presiden, melalui banyak pertimbangan yang tidak bisa ia sampaikan ke publik.
"Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tapi kita harus pilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih," ujar Jokowi.
Jokowi akan mengevaluasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Nawawi sambil berjalan waktu.
Sementara terkait proses hukum Firli Bahuri yang tersangkut kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian, Joko Widodo enggan berkomentar.
"Kita hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar. Itu proses hukum yang harus kita hormati," tegasnya.
Jokowi juga berharap KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com