News . 24/11/2023, 16:17 WIB
Haedar juga ingin warga Muhammadiyah dan masyarakat sipil lainnya tidak dibuat terlalu susah pada masa yang akan datang.
Dia menyebutkan contoh beberapa peraturan perundang-undangan yang dibentuk tanpa mengindahkan masukan dari Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya.
"Ada sejumlah undang-undang ini, Pak Mahfud, yang kami harus tarik ulur luar biasa dan berakhir dengan tidak ada aspirasi yang ditampung. Akhirnya, karena apa yang bisa diputuskan di dewan, di DPR, itu hasil dari oligarki koalisi yang kun fayakun, setiap undang-undang yang dikehendaki, apa pun jadi," katanya.
Padahal, lanjut Haedar, setiap masukan itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu, dia ingin tidak ada lagi undang-undang yang dibuat dengan tempo yang sesingkat-singkatnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com