Upah Minimum Kota Bandar Lampung Naik Rp112 Ribu di 2024

fin.co.id - 23/11/2023, 06:00 WIB

Upah Minimum Kota Bandar Lampung Naik Rp112 Ribu di 2024

Ilustrasi pemberian UMK

BACA JUGA:

Pada akhirnya UMK merupakan singkatan dari upah minimum kabupaten kota.

Nah kali ini ada informasi terkait kenaikan UMK di Bandar Lampung

Dilansir dari sumber radarlampung.co.id Pemkot Bandar Lampung mengumukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 3,75 persen atau Rp112 ribu Pada Rabu, 22 November 2023.

 

Yoga Pamungkas
Penulis