Meski demikian, Firli mengatakan dia tak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.
"Sedangkan materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," tambahnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:
- Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka Sudah Sesuai Hasil Gelar Perkara
- Sebut Kasus Pemerasan SYL adalah Serangan Balik Koruptor, Ini Penjelasan Lengkap Ketua KPK Firli Bahuri