- Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Hari Ini, Semoga Tidak Mangkir Lagi
- Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Bahuri: Saya Akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini
Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
Dikatakannya Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
“Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor. (Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.
BACA JUGA:
- Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Ajudan Syahrul Yasin Limpo saat Main Bulu Tangkis
- Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polda Metro Hari Ini, Tidak Ada Alasan Lagi untuk Mangkir!
Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketua KPK itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada Kamis (16/5).
Karena sebelumnya, Firli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa (14/11) dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.