News

Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Hari Ini, Semoga Tidak Mangkir Lagi

fin.co.id - 16/11/2023, 07:00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

FIN.CO.ID-  Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis 16 November 2023 oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Firli akan digarap oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa. “Pemeriksaan jam 10.00 WIB,” kata Arief, Kamis 16 November 2023.

BACA JUGA:

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi Kamis pagi. 

Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri. 

“Surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Ade. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharja (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri-ANTARA/Laily Rahmawaty-

Firli sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa 14 November, dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Sementara itu, pada Rabu 15 November 2023 kemarin, penyidik gabungan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.

BACA JUGA:

Afdal Namakule
Penulis
-->