FIN.CO.ID- Petugas kepolisian dan sejumlah oknum suporter bentrok usai laga putaran kedua Liga 2 Indonesia antara Gresik United melawan Deltras FC di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu sore 19 November 2023.
Informasi yang diterima, kericuhan ini bermula saat suporter dari Gresik United sebagai tuan rumah tidak terima dengan kekalahan timnya dengan skor 1-2 oleh Deltras FC.
Para suporter melakukan demonstrasi di depan VIP. Namun dihalau oleh petugas kepolisian. Situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.
BACA JUGA:
- Erick Thohir Minta Suporter Dukung Timnas di FIFA U-17 World Cup 2023TM
- Ketua Umum Jakmania Minta Maaf, Diduga Ini Penyebab Ricuhnya Suporter Usai Persija vs Persib
Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.
Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan terpaksa melepas tembakan gas air mata.
"Ada tembakan gas air mata di luar stadion. Untuk menghalau suporter yang menyerang petugas," kata seseorang tidak mau disebut namanya, saat berada di lokasi.
Ilustrasi: Aparat keamanan lontarkan gas air mata ke para suporter saat PSIS vs Persis dalam lanjutan Liga 1 2022/2023, Jumat, 17 Februari 2023.-Screenshot Twitter/@bengkeldodo-
Saat wartawan berusaha mengonfirmasi terkait kejadian tersebut ke manajemen Gresik United, masih belum ada jawaban.
Sementara itu, aparat kepolisian mengaku terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas tak terima timnya alami kekalahan.
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya, Senin dini hari, dikutip dari Antara di Jakarta.
BACA JUGA:
- Imbas Kericuhan Suporter, Pemkot Bekasi Tidak Berikan Izin Pertandingan Persija Jakarta Dengan Tensi Tinggi
- Dan Terjadi Lagi Suporter Masuk ke Lapangan, Kecewa PSS Sleman Kalah dari Persija Jakarta
Dia mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.
"(Pelarangan) itu di dalam stadion," ucapnya.
Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.