Panduan Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK 2023, Kalian Wajib Tau

fin.co.id - 18/11/2023, 07:30 WIB

Panduan Lengkap Passing Grade Seleksi PPPK 2023, Kalian Wajib Tau

Ilustrasi foto seleksi PPPK

Passing Grade PPPK 2023 Guru

Seleksi PPPK guru terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajemen, dan 20 soal kompetensi sosial budaya, dengan total waktu 120 menit.

BACA JUGA:

Dan wawancara akan terdiri dari 10 pertanyaan yang berlangsung 10 menit.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru JF Pada Lembaga Daerah Tahun 2023, nilai kelulusan guru PPPK pada seleksi kompetensi sampai dengan wawancara adalah sebagai berikut: 

1. Passing grade PPPK Guru di tes kompetensi teknis:

  • Ahli Pertama - Guru Agama Budha: 180
  • Ahli Pertama - Guru Agama Hindu: 180
  • Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 180
  • Ahli Pertama - Guru Agama Katolik: 180
  • Ahli Pertama - Guru Agama Kristen: 180
  • Ahli Pertama - Guru Kelas: 180
  • Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 170
  • Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 160
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 185
  • Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Ahli Pertama - Guru Matematika: 170
  • Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  • Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus: 180
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 170
  • Ahli Pertama - Guru PPKN: 185
  • Ahli Pertama - Guru IPS: 175
  • Ahli Pertama - Guru IPA: 180
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab: 195
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 175
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman: 185
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin: 205
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis: 165
  • Ahli Pertama - Guru Biologi: 185
  • Ahli Pertama - Guru Ekonomi: 190
  • Ahli Pertama - Guru Fisika: 160
  • Ahli Pertama - Guru Geografi: 180
  • Ahli Pertama - Guru Kimia: 190
  • Ahli Pertama - Guru Sejarah: 205
  • Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 195
  • Ahli Pertama - Guru TIK: 175
  • Ahli Pertama - Guru Antropologi: 150

BACA JUGA:

2. Passing grade seleksi kompetensi manajerial: 117

3. Passing grade seleksi kompetensi sosial kultural: 117

4. Passing grade wawancara: 24

Passing Grade PPPK Non Guru 2023

Standar nilai PPPK non-guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Kriteria Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Profesi Tahun 2023.

PPPK non-pengajar adalah PNS yang mempunyai kontrak kerja non-pengajar, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA:

Berdasarkan aturan ini, nilai kelulusan seleksi kompetensi hingga wawancara PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan kesehatan (Nakes) adalah sebagai berikut: 

Yoga Pamungkas
Penulis